Proses Kebijakan Luar Negeri Menurut Beberapa Para Ahli:
Menurut Graham T. Alisson,untuk menganalisis suatu proses kebijakan luar negeri antara lain dapat digunakan rational policy model. Proses kebijakan itu sendiri secara teoritik sangat dipengaruhi oleh adanya faktor politik domestik dan eksternall internasional. Masalahnya sekarang ialah perbedaan kedua faktor tersebut kini semakin mengabur seiring dengan semakin memudarnya batas-batas negara di era globalisasi.
Graham T. Allison mendeskripsikan 3 model dalam pengambilan keputusan politik luar negeri :
Model 1 : Aktor Rasional
Dalam model ini politik luar negeri dipandang sebagai akibat dari tindakan-tindakan actor rasional, terutama . Pembuatan keputusan politik luar negeri digambarkan sebagai suatu proses intelektual. Pemerintah dianalogikan sebagai dengan perilaku individu ang bernalar dan terkoordinasi. Analisis model pembuatan keputusan ini adalah pilihan-pilihan yang di ambil oleh pemerintah. Dengan demikian, analis politik luar negeri harus memusatkan perhatian pada penelaah kepentingan nasional dan tujuan dari suatu bangsa, alternative-alternative haluan kebijaksanaan yang bisa diambil oleh pemerintahnya, dan perhitungan untung rugi atas masing-masing alternative itu.
Dalam model ini para pembuat keputusan itu diaggap rasional dan kita umumnya memang cenderung berpikir bahwa keputusan secara rasional, kelemahannya asumsi ini mengbaikan fakta bahwa para pembuat keputusan itu adalah manusia yang bisa membuat kesalahan dan yang selalu menghadapi berbagai kendala eksternal dari birokratnya sendiri, dari berbagai kelompok kepentingan , opini public dan sebagainya.
Terutama dalam system demokrasi. Allison sadar akan kelemahan itu sehingga beliau mengajukan model lainnya, yaitu model “proses organisasi” dan “politik birokratik”.
Model II : Proses Organisasi
Dalam model ini menggambarkan politik luar negeri sebagai hasil kerja suatu organisasi besar yang berfunsi menurut suatu pola perilaku. Pembuatan keputusan bukan semata-mata proses intelektual, lebih merupakan proses mekanik, keputusan merujuk kepada keputusan-keputusan yang telah dibuat dimasa lalu, prosedur rutin yang berlaku, atau pada peran yang ditetapkan bagi unit birokrasi itu ( standard operating procedure ).
Orgnisasi ini pada dasarnya bersifat konservatif dan jarang yang mau coba-coba seuatu yang baru, umumnya cukup senang dengan perubahan-perubahan kecil. Salah satu cara untuk mengatasi kompleksitas dan ketidakpastian masalah yang adalah melakukan tindakan seperti sebelumnya, organisasi cendrung memiliki pedoman, buku petunjuk yang berisi bagaimana caranya organisasi mengatasi masalah, apa yang akan terjadi pada suatu waktu bisa diramalkan dengan melihat apa yang telah terjadi sebelumnaya.
Model III : Politik-Birokratik
Dalam model ini PLN dipandang bukan sebagai hasil dari proses intelektual yang menghubungkan tujuan dan sarana secara rasional. PLN adalah hasil dari proses interaksi, penyesuaian diri dan perpolitikan di antara berbagai actor dan organisasi, bargaining game antar bangsa, dengan kata lain pembuatan keputusan PLN adalah proses social, bukan intelektual. Jadi dalam Model III ini digambarkan suatu proses dimana masin-masing pemain berusaha bertindak secara rasional, setiap actor Negara berusaha menetapkan tujuannya, menilai berbagai alternlehative sarana dan menetapkan pilihan secara intelektual, tidak ada pemain yang bisa memperoleh apa yang diinginkan dalam bergaining ini.bal dewasa ini.
Menurut James N. Rosenau,kebijakan luar negeri digunakan untuk menganalisa dan mengevakuasi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal yang mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara terhadap negara lain. Oleh karenanya untuk menganalisis bagairnanakah pertautan antara kedua faktor politik ini, dapat digunakan teori linkage yang dikemukakan James N. Rosenau (1980). Di samping faktor politik domestik dan ekternall internasional tersebut, menurut Rosenau, terdapat pula variabel individu decision-maker seperti Kepala Negaral Pemerintahan, khususnya mengenai image, persepsi, dan karakteristik pribadinya yang menentukan corak politik luar negerinya.
Variabel individu ini biasanya terlihat pada gaya kepemimpinan yang khas dari decision-maker tersebut yang umumnya sangat bersifat personal.
Menurut James N. Rosenau, terdapat lima sumber yang mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara, diantaranya adalah :
1. Idiosinkretik, berhubungan dengan karakteristik individu dari pembuat keputusan.
2. Govermental, faktor pemerintahan.
3. Societal, faktor masyarakat.
4. Peran , dari pembuat keputusan tersebut.
5. Sistemik
Menganalisis politik luar negeri merupakan suatu usaha untuk menyelidiki suatu fenomena kompleks dan luas yang kurang lebih melibatkan kehidupan internal (aspirasi, atribut, budaya, konflik, kapabilitas, institusi dan rutinitas) dan eksternal dari sekelompok masyarakat yang berusaha sedemikian rupa untuk memperoleh dan menjaga identitas sosial, hukum dan geografis, sebagai sebuah bangsa.
Menurut William D.Coplin, kebijakan luar negeri merupakan sebuah keputusan yang didahuli oleh sebuah proses di mana ada tuntutan dari domestic politics, serta dengan melihat kemampuan dari kekuatan ekonomi dan militer. Faktor-faktor tersebut kemudian mempengaruhi para pembuat kebijakan, yang kemudian meramunya menjadi sebuah kebijakan luar negeri dalam merespon stuasi internasional.
kebijakan luar negeri dalam bukunya “Introduction to International Politics“, dapat digunakan untuk memperkuat penjelasan Easton dan Holsti. William D. Coplin menyebutkan empat issue yang mempengaruhi kebijakan luar negeri (policy influencers), yaitu:
1. keamanan nasional
2. kepentingan ekonomi
3. ideologis dan histories
4. sarana dan prosedur politik luar negeri
Apabila kita akan menganalisa kebijakan luar negeri suatu negara, maka kita harus mempertanyakan para pemimpin negara dalam membuat kebijakan luar negeri. Dan salah besar jika menganggap bahwa para pemimpin negara (para pembuat kebijakan luar negeri) bertindak tanpa pertimbangan (konsiderasi). Tetapi sebaliknya, tindakan luar negeri tersebut dipandang sebagai akibat dari tiga konsiderasi yang mempengaruhi para pengambil kebijakan luar negeri.
Landas Kontinen Indonesia adalah dasar laut dan tanah dibawahnya diluar perairan wilayah Republik Indonesiasebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 4 Prp. Tahun 1960 sampai kedalaman 200 meter atau lebih dimana masih mungkin diselenggarakan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam.
Dalam hal landas kontinennya melebihi jaraktersebut Indonesia memiliki palung untuk submisi batas landaskontinennya di luar 200 mil laut, dengan persyaratan sebagai berikut :
a. sejauh ketebalan batuan endapan paling kurang 1% dan jarakterdekat ke foot of thecontinental slops, atau
b.tidak lebih dari 60 mil dari kaki lereng tepian kontinen (footof the continental slope)
c.kedua batas tersebut di atas tidak boleh melebihi 150 mil lautdari garis-garis Nusantarad.
d.100 mil dari garis kedalaman air 2500 m
Menurut persetujuan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati pada tahun 1982. Berdasarkan kesepakatan tersebut wilayah perairan Indonesia meliputi batas laut teritorial, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif.
Batas laut teritorial adalah suatu batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung terluar pulau di Indonesia. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan laut pedalaman. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia.
Landas kontinen adalah dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Kedalaman landas kontinen tidak lebih dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Kalau ada dua negara yang berdampingan menguasai laut dalam satu landas kontinen dan jaraknya kurang dari 400 mil, batas landas kontinen masing-masing negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing. Kewajiban negara ini adalah tidak mengganggu lalu lintas pelayaran damai di dalam batas landas kontinen.
Zona Ekonomi Ekslufif pada tanggal 13 Desember 1957,Pemerintah Indonesia mengeluarkan deklarasi yang dikenal dengan nama Deklarasi Juanda yang melahirkan Wawasan Nusantara. Di dalam deklarasi itu ditentukan bahwa batas perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil dari garis dasar pantai masing-masing pulau sampai titik terluar. Pada tanggal 21 Maret 1980 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sepanjang 200 mil, diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut lainnya.
Hubungan landasan kontinen dengan konflik perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia dalam kasus Sipandan-Ligitan yaitu sudah dijekaskan dari landas kontinen indonesia bahwa bila dikaitkan dengan kasus sipandan ligitan wilayah Indonesia telah direbut malaysia. Perbatasan Indonesia – Malaysia yang memilki sejumlah catatan panjang harus menjadi perhatian besar pemerintah, sebab hal ini memiliki efek laten, yakni bisa muncul masalah kapan saja. Kerentanan masalah batas wilayah sangat marak terjadi karena begitu dekatnya batas wilayah perbatasan kedua negara, yang hanya berbataskan daratan saja. Kemudian Indonesia dikejutkan kembali dengan peristiwa dicaploknya wilayah Indonesia, Pulau Sipadan dan Ligitan. Pada peristiwa ini, seketika saja seluruh rakyat dan pemerintah marah terhadap Malaysia dengan melakukan berbagai hujatan dan aksi demonstrasi. Jiwa nasionalisme sempit (nasionaliseme momentual) seluruh rakyat bertumbuhan yang seolah-olah ingin menjadi garda depan berkonfrontasi dengan Malaysia. Pada peristiwa ini, pemerinta tidak punya sikap tegas terhadap Malaysia.
Logikanya saja, Indonesia dari hubungan mana bisa serumpun dengan Malaysia, sedangkan negeri ini terdiri dari ratusan suku bangsa yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Solusi diplomasi yang tidak mengahsilkan keputusan jelas selalu menjadi andalan pemerintah, sehingga terjadi pencaplokan Pulau Ambalat harus terjadi mendera wilayah negeri ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Lihat Juga
Ilmu kesehatan masyarakat
Cover Makalah
Contoh Surat Lamaran Pekerjaan
Cara Aman Mengotak-atik Setting BIOS PC
Menghitung Kecepatan Alir Arus Listrik
Hukum Ohm
Iq Test
Puisi Kata-kata Ungkapan Hati
Komponen Aktif Dan Pasif
Resistor
Arus Listrik
Tegangan Listrik
Landasan Pendidikan Pancasila
Kedudukan Dan Fungsi Pancasila
Pancasila Sebagai Jiwa, Kepribadian, Pandangan Hidup Dan Dasar Negara
Definisi Metode Pembelajaran
Sejarah Perang Di Vietnam
Proses Kebijakan Luar Negeri Menurut Beberapa Para Ahli
Suku Banyak
Repair Motherboart Computer
Cover Makalah
Contoh Surat Lamaran Pekerjaan
Cara Aman Mengotak-atik Setting BIOS PC
Menghitung Kecepatan Alir Arus Listrik
Hukum Ohm
Iq Test
Puisi Kata-kata Ungkapan Hati
Komponen Aktif Dan Pasif
Resistor
Arus Listrik
Tegangan Listrik
Landasan Pendidikan Pancasila
Kedudukan Dan Fungsi Pancasila
Pancasila Sebagai Jiwa, Kepribadian, Pandangan Hidup Dan Dasar Negara
Definisi Metode Pembelajaran
Sejarah Perang Di Vietnam
Proses Kebijakan Luar Negeri Menurut Beberapa Para Ahli
Suku Banyak
Repair Motherboart Computer
Boleh Tau sumber informasi sama datanya? trima kasih :)
BalasHapus